Sebagai negara yang sedang berkembang Indonesia memiliki
masalah-masalah kependudukan yang cukup serius dan harus segera diatasi.
Masalah-masalah inilah yang menjadikan negara Indonesia menjadi bertambah rumit
dan kocar-kacir.berikut adalah beberapa masalah yang banyak terjadi di negara
indonesia.
Masalah-masalah kependudukan di Indonesia dapat kita
simpulkan yaitu:
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
Jumlah penduduk besar
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
· Pemerintah
harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan
pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat
seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman
kumuh.
· Penyediaan
lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas
sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit
diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta
untuk mengatasi masalah ini. Peran serta swasta yang telah dilakukan antara
lain pembangunan pabrik/industri, sekolah swasta, rumah sakit swasta dan
lain-lain.
Oleh karenanya dari hal-hal tersebut sangatlah
diperlukan solusi atau pemecahan masalah dari permasalahan di
atas. Berikut beberapa solusi yang mungkin bisa mengatasi permasalahan
diatas,
SOLUSI
Dengan adanya PHBK
Apa itu PHBK ?
PHBK adalah pandangan, sikap dan perilaku yang responsif,
rasional dan bertanggung jawab terhadap pemecahan masalah kependudukan di suatu
wilayah atau negara untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat
yang adil, makmur, merata dan.berkualitas Ciri-ciri PHBK adalah :
1. Peduli terhadap manusia dan kebutuhan hidupnya
2. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan
ekonominya
3. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan
sosial, budaya dan agama
4. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan lingkingan hidup
Dalam operasionalnya PHBK yang harus dilakukan oleh seluruh
penduduk mencakup 10 perilaku hidup, yaitu :
1. Penundaan Usia Perkawinan: laki-laki 25 tahun, perempuan
20 tahun
UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa
perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan
untuk membentuk satu rumah tangga atau keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Berdasarkan undang-undang tersebut terlihat bahwa seseorang yang melangsungkan
perkawinan harus mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan. Untuk mencapai itu,
syarat minimal yang harus dimiliki oleh pasangan suami istri adalah sehat dalam
artian sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial sehingga memungkinan
keluarga tersebut dapat melakukan hal-hal yang produktif.
Kondisi sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial
bagi pasangan suami istri diyakini dicapai oleh laki-laki pada usia 25 tahun
dan perempuan 20 tahun.
Dari sisi fertilitas, semakin dewasa seorang wanita
melangsungkan perkawinan maka kesempatan untuk hamil dan melahirkan akan
semakin pendek, sebaliknya semakin muda seorang perempuan melangsungkan
perkawinan maka akan semakin panjang bagi perempuan untuk dapat hamil dan
melahirkan.
Pendewasaan usia perkawinan harus terus digelorakan kepada
penduduk khususnya perempuan, karena perkawinan muda masih banyak terjadi.
Memiliki 2 anak lebih baik
Salah satu fungsi perkawinan adalah untuk meneruskan
keturunan. Dalam pelaksanaannya fungsi tersebut harus bisa dikontrol dengan
baik, dalam artian pasangan suami istri harus betul-betul dapat merencanakan
berapa jumlah anak yang dinginkan sesuai dengan kemampuannya. Dalam
merencanakan berapa jumlah anak, secara teori dapat dilihat dari sisi apa
pasangan suami istri menilai tentang anak, yang secara garis besar dapat dibagi
menjadi dua, yaitu :
Anak dilihat dari sisi pembiayaan (cost) yang
harus dikeluarkan
Bila pasangan suami istri menilai kepemilikan anak dari sisi
pembiayaan yang harus dikeluarkan, ada kecenderungan pasangan suami istri untuk
memiliki anak sedikit.
1. Anak dinilai sebagai investasi untuk masa
depan
Bila anak dinilai sebagai investasi masa depan tempat di
mana anak akan dijadikan tempat berlindung pada saat pasangan memasuki hari
tua, biasanya ada kecenderungan pasangan suami istri untuk mempunyai anak
banyak. Sering terlontar dari ucapan seorang ibu pada anakanya “nak, kalau
sudah tua aku tinggal keliling ke rumah anak, satu bulan di kamu, satu bulan di
adikmu satu bulan di kakakmu dan seterusnya”. Ucapan ini tentu mengindikasikan
bahwa anak dijadikan sebagai investasi orang tua di masa depan.
Untuk melihat berapa sebaiknya jumlah anak dimiliki oleh
pasangan suami istri, sebaiknya kepada para keluarga disosialisakan tentang
Reproduksi Sehat.
Melalui pola reproduksi sehat dapat diketahui bahwa umur
yang paling aman untuk melahirkan adalah pada saat perempuan berusia 20-30
tahun dengan jarak melahirkan yang paling bagus adalah 5 tahun. Dengan pola
tersebut maka pasangan suami istri akan mempunyai anak sesuai dengan program
yang dilaksanakan pemerintah mempunyai 2 anak lebih baik.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian pada Rumah-rumah Sakit
Pendidikan di Indonesia sekitar tahun 1980-1981 dapat disimpulkan, antara lain
: 1). resiko melahirkan dua anak saja relatif lebih kecil dari pada melahirkan
anak lebih dari dua; 2). jarak antara tiap kehamilan yang dianggap cukup aman
adalah 3 sampai 4 tahun; 3). usia terbaik danpaling aman bagi ibu untuk
melahirkan ialah 20 s.d 30 tahun; dan 4). resikofbahaya kematian perinatal
(bayi lahir) sangat kecil bila ibu melahirkan pada usia antara 20 sampai 30
tahun (PKMI, 1992).
Penelitian Surapaty dan Prayitno, 1995 menyebutkan resiko
kematian maternal di Sumatera Selatan dan Jawa Timur lebih tinggi pada mereka
yang tidak ikut KB. Penelitian Setiawan dan Dasuki (1995) menyebutkan bahwa
kehamilan pada usia remajamemberikan tambahan resiko terjadinya BBLR 4 kali,
dibandingkan dengan kehamilan pada usia reproduksi sehat (Setiawan dan Dasuki,
1995). Sedangkan hasil penelitian Sangian dan Rattu di RSUP Manado pada tahun
1997 menyebutkan bahwa secara keseluruhan penyulit kehamilan pada wanita yang
berusia di bawah 20 tahun (primi muda) lebih tinggi dibandingkan primi usia
reproduksi sehat pada usia 20 – 30 tahun
2. Mengatur Jarak Kelahiran
Dalam pola reproduksi sehat dijelaskan, disamping pasangan
suami istri diupayakan untuk mempunyai anak
2 orang saja, juga harus diupayakan agar jarak kelahiran
anak yang satu dengan anak yang lainnya dapat diatur dengan baik, kalau
memungkinkan 5 tahun.Graef dkk (1996) mengemukakan bahwa makin muda atau
makin tua usia ibu, maka makin tinggi resiko ibu beserta anaknya. Bila seorang
ibu telah melahirkan lebih dari empat orang anak, maka resiko bagi ibu dan
anaknya makin besar pada setiap kel2hiran berikutnya. Meskipun demikian, resiko
tertinggi ada pada kelahiran yangberjarak kurang dari 2 tahun. Pendapat Graef
dkk., ini didukung oleh temuanUnited Stated Agency for International
Development (USAID) yang menyebutkan bahwa angka mortalitas bayi yang mempunyai
jarak kelahiran kurang dari 2 tahun menunjukkan 71 % lebih tinggi dibandingkan
yang berjarak dua sampai tiga tahun (Graef dkk., 1996).
3. Menggunakan alat kontrasepsi
Penggunaan alat kontrasepsi bertujuan untuk menjarangkan
kelahiran. Banyak cara kontrasepsi yang dapat dipakai oleh pasangan suami
istri, baik yang bersifat hormonal, seperti suntik KB, pil, implan maupun yang
bersifat non hormonal seperti IUD, Kondom maupun media operasi. Setiap
kontrasepsi yang dipakai apapun jenisnya mempunyai keefektifan dalam mencegah
kehamilan.
5. Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
Salah satu fungsi keluarga yang harus dilaksanakan oleh
setiap keluarga adalah fungsi ekonomi. Dalam hal ini kepada para istri dapat
diberi peluang untuk melakukan usaha ekonomi produktif dalam rangka
meningkatkan ekonomi keluarga. Untuk kepentingan ini sejak dekade tahun 1980-an
BKKBN telah mengembangkan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga
Sejahtera (UPPKS), di mana kepada keluarga-keluarga diberikan peluang untuk
dapat melakukan usaha dengan pemberian bantuan modal dan bimbingan usaha bekerjasama
dengan sektor-sektor terkait.
6. Persalinan Ditolong Oleh Tenaga Kesehatan
Salah satu permasalahan kualitas penduduk Indonesia saat ini
adalah masih tinggi angka kematian ibu karena hamil dan melahirkan, yaitu masih
berkisar 228/100.000 kelahiran hidup. Salah satu upaya untuk menekan angka
kematian ibu adalah melalui persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan.
Berdasarkan hasil Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007
angka persalinan yang ditolong oleh tenaga non kesehatan, seperti dukun bayi
masih cukup tinggi, yaitu sekitar 24 %. Untuk Sumatera Selatan persalinan
yang ditolong oleh tenaga non kesehatan (dukun) lebih tinggi dari angka
nasional, yaitu sekitar 28,6 %. Dalam upaya mencapai derajat kesehatan ibu
perlu terus disosialisasikan tentang pentingnya persalinan ditolong oleh tenaga
kesehatan.
7. Melaporkan setiap kelahiran, kematian, dan perpindahan
(Lampid)
Untuk kepentingan perencanaan program pembangunan data
merupakan hal yang sangat vital. Salah satu hal yang perlu dilakukan untuk
mendapatkan data registrasi vital yang akurat sehingga bisa dimanfaatkan dalam
perencanaan program pembangunan yang tepat guna dan berhasil guna, masyarakat
diharapkan mempunyai kesadaran tertib administrasi kependudukan, artinya
melaporkan setiap kejadian vital (kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk)
kepada petugas. Hasil uji coba kegiatan PHBK yang dilakukan di 4 propinsi
terpilih yaitu Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Jawa Barat dan Nusa Tenggara
Barat pada umumnya masalah pelaporan kelahiran menjadi hal yang patut menjadi
perhatian.
Perlu kerjasama yang dikembangkan oleh petugas terkait
dengan tertib adminstrasi, masyarakat perlu difasilitasi dalam membiasakan diri
melaporkan kejadian vital, seperti untuk pembuatan akta kelahiran. Bidan atau
siapapun yang menolong persalinan harus berupaya memberi bantuan masyarakat
untuk mendapatkan akte kelahiran anaknya. Begitu tenaga kesehatan menolong
persalinan mungkin bisa langsung membantu masyarakat untuk melaporkan
persalinannya melalui surat keterangan lahir kepada petugas kelurahan untuk
selanjutnya diproses di Kecamatan dan Kantor Catatan Sipil.
8. Keluarga ramah anak dan lingkungan
Dalam upaya menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera
perlu diciptakan hubungan yang serasi dan selaras antar anggota keluarga. Orang
tua diharapkan dapat menciptakan kelyarga ramah anak, antara lain melalui
pemberian penghargaan kepada anak (misalnya mengucapkan terima kasih apabila
ditolong anak), peduli terhadap kebutuhan anak.
Disamping menciptakan keluarga ramah anak, setiap keluarga
juga harus menciptakan keluarga ramah lingkungan. Keluarga harus menciptakan
hubungan yang serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan sekitarnya. Hal
ini patut disadari karena manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup
sendiri dan selalu membutuhkan orang lain.
9. Keluarga berkarakter (sosial, budaya, agama)
Pola kehidupan modern saat ini telah berdampak pada karakter
anak bangsa. Pengaruh negatif globalisasi menimbulkan masyarakat Indonesia kini
mulai banyak yang bersifat individualistis, budaya bangsa Indonesia yang
terkenal dengan keramahtamahan dan sifat gotong royong kini mulai bergeser
menjadi pola hidup yang keras. Banyak permasalahan yang bisa diselesaikan
secara kekeluargaan berakhir dengan tindakan kekerasan dan anarkis, seperti
penganiayaan bahkan tidak sedikit yang berakhir dengan pembunuhan. Kondisi
tersebut diperparah dengan buruknya tingkat perekonomian masyarakat dan semakin
sulitnya hidup serta kerasnya tingkat pesaingan. Nilai-nilai agama banyak yang
dilanggar. Sebagian masyarakat banyak yang sudah tidak malu lagi tatkala
berbuat kesalahan.
Untuk menciptakan keluarga berkarakter, sudah saatnya
keluarga menjalankan fungsi sosial budaya artinya keluarga harus mempunyai
filter atau penyaring terhadap budaya, nilai dan moral yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Saat ini kita merindukan kembali bangsa Indonesia yang
terkenal dengan keramahtamahan dan kegotongroyongannya.
10. Keluarga peduli pendidikan
Pendidikan merupakan pondasi bagi seseorang untuk dapat
membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik. Malalui pendidikan yang
diberikan oleh kepala keluarga kepada anggota keluarganya diharapkan SDM
Indonesia dapat terus ditingkatkan sehingga dapat bersaing baik secara regional
maupun internasional. Saat ini keprihatinan melanda bangsa Indonesia. Penilaian
IPM yang dikeluarkan oleh UNDP telah menempatkan SDM Indonesia berada pada
urutan ke 124 dari 187 negara.
Untuk dapat memberikan pendidikan yang layak kepada anggota
keluarganya, setiap keluarga harus mempunyai kemampuan ekonomi yang mumpuni.
Perencanaan jumlah anak yang dimiliki akan sangat membantu keluarga dalam
meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Akhirnya kita berharap 10 butir PHBK ini dapat dilakukan
seluruh penduduk dengan segenap kesadaran. Butir-butir PHBK semoga bukan hanya
slogan saja tetapi dapat menjadi Life Style atau gaya hidup keluarga di
Indonesia, sehingga bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang kuat, mandiri
dan maju sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Penyebab :
Salah satu penyebab Permasalahan Kependudukan Akibat
Kurangnya Kepedulian Terhadap Program KB
Kurangnya pergerakan pemerintah pada program KB menyebabkan
permasalahan penduduk yang kompleks dan kualitas penduduk Indonesia tetap
rendah.
Selama ini, masalah kependudukan boleh dikatakan masih
kurang mendapat perhatian dari masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat. Memang
pada saat ini sebagian besar orang pada umumnya sudah tidak berkeberatan lagi
dengan program untuk mengontrol kelahiran, tetapi masih kurang sekali kesadaran
untuk melaksanakannya dan dianggap sebagai hal yang tidak penting. Sebenarnya
masalah kependudukan ini adalah masalah yang penting karena sebenarnya
berkaitan erat dengan masalah ekonomi, hukum dan norma agama.
Jadi, memang tidak bisa diabaikan begitu saja. Masalah ini
sudah bisa diatasi dengan baik apabila sejak dulu sudah ada pergerakan yang
sungguh-sungguh dari pihak pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk
mengatasi masalah ini. Dahulu masih banyak orang yang menentang program KB dan
kalaupun sudah ada yang menyetujuinya, umumnya mereka masih tidak mau
melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari pihak pemerintah pun tidak ada
kesadaran akan masalah ini padahal pada saat itu jumlah penduduk Indonesia
masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat itu sudah ada upaya yang
sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk Indonesia meledak seperti
sekarang ini.
Tingkat kematian menurun dengan cukup drastis sedangkan
tingkat kelahiran tetap bertambah, maka ruang kehidupan bumi kita semakin
sempit dan semakin sulit memenuhi kebutuhan pangan karena tingkat pertumbuhan
penduduk dunia yang sekitar 1,2 persen per tahun. Jumlah lahan ini pun semakin
hari semakin berkurang karena semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan.
Pada saat ini tidak perlu sampai ada pertempuran antar
negara untuk memperebutkan sumber makanan seperti yang terjadi pada suku-suku
primitif, tetapi persaingan antar individu untuk memperebutkan sumber makanan
yaitu pekerjaan.
Apabila tidak mendapatkan pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak, yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.
Apabila tidak mendapatkan pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak, yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.
Berikut adalah contoh masalah dan solusi tentang kependudukan
di indonesia,terimakasih.......
Sebagai negara yang sedang berkembang Indonesia memiliki
masalah-masalah kependudukan yang cukup serius dan harus segera diatasi.
Masalah-masalah inilah yang menjadikan negara Indonesia menjadi bertambah rumit
dan kocar-kacir.berikut adalah beberapa masalah yang banyak terjadi di negara
indonesia.
Masalah-masalah kependudukan di Indonesia dapat kita
simpulkan yaitu:
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
1. Jumlah penduduk besar.
2. Pertumbuhan penduduk cepat.
3. Persebaran penduduk tidak merata.
4. Kualitas penduduk rendah.
5. Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Agar Anda dapat memahami masalah kependudukan di Indonesia seperti yang disebutkan di atas, perhatikan uraian berikut ini.
Jumlah penduduk besar
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan.
Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
- Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
- Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
· Pemerintah
harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan
pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat
seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman
kumuh.
· Penyediaan
lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas
sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit
diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta
untuk mengatasi masalah ini. Peran serta swasta yang telah dilakukan antara
lain pembangunan pabrik/industri, sekolah swasta, rumah sakit swasta dan
lain-lain.
Oleh karenanya dari hal-hal tersebut sangatlah
diperlukan solusi atau pemecahan masalah dari permasalahan di
atas. Berikut beberapa solusi yang mungkin bisa mengatasi permasalahan
diatas,
SOLUSI
Dengan adanya PHBK
Apa itu PHBK ?
PHBK adalah pandangan, sikap dan perilaku yang responsif,
rasional dan bertanggung jawab terhadap pemecahan masalah kependudukan di suatu
wilayah atau negara untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan hidup
masyarakat yang adil, makmur, merata dan.berkualitas Ciri-ciri PHBK adalah :
1. Peduli terhadap manusia dan kebutuhan hidupnya
2. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan
ekonominya
3. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan kehidupan sosial,
budaya dan agama
4. Peduli terhadap pertumbuhan penduduk dan lingkingan hidup
Dalam operasionalnya PHBK yang harus dilakukan oleh seluruh
penduduk mencakup 10 perilaku hidup, yaitu :
1. Penundaan Usia Perkawinan: laki-laki 25 tahun, perempuan
20 tahun
UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa
perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan
untuk membentuk satu rumah tangga atau keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Berdasarkan undang-undang tersebut terlihat bahwa seseorang yang melangsungkan
perkawinan harus mendapatkan kebahagiaan dan kesejahteraan. Untuk mencapai itu,
syarat minimal yang harus dimiliki oleh pasangan suami istri adalah sehat dalam
artian sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial sehingga memungkinan
keluarga tersebut dapat melakukan hal-hal yang produktif.
Kondisi sehat secara jasmani, mental, ekonomi dan sosial
bagi pasangan suami istri diyakini dicapai oleh laki-laki pada usia 25 tahun
dan perempuan 20 tahun.
Dari sisi fertilitas, semakin dewasa seorang wanita
melangsungkan perkawinan maka kesempatan untuk hamil dan melahirkan akan
semakin pendek, sebaliknya semakin muda seorang perempuan melangsungkan
perkawinan maka akan semakin panjang bagi perempuan untuk dapat hamil dan
melahirkan.
Pendewasaan usia perkawinan harus terus digelorakan kepada
penduduk khususnya perempuan, karena perkawinan muda masih banyak terjadi.
Memiliki 2 anak lebih baik
Salah satu fungsi perkawinan adalah untuk meneruskan
keturunan. Dalam pelaksanaannya fungsi tersebut harus bisa dikontrol dengan
baik, dalam artian pasangan suami istri harus betul-betul dapat merencanakan
berapa jumlah anak yang dinginkan sesuai dengan kemampuannya. Dalam
merencanakan berapa jumlah anak, secara teori dapat dilihat dari sisi apa pasangan
suami istri menilai tentang anak, yang secara garis besar dapat dibagi menjadi
dua, yaitu :
Anak dilihat dari sisi pembiayaan (cost) yang
harus dikeluarkan
Bila pasangan suami istri menilai kepemilikan anak dari sisi
pembiayaan yang harus dikeluarkan, ada kecenderungan pasangan suami istri untuk
memiliki anak sedikit.
1. Anak dinilai sebagai investasi untuk masa
depan
Bila anak dinilai sebagai investasi masa depan tempat di
mana anak akan dijadikan tempat berlindung pada saat pasangan memasuki hari
tua, biasanya ada kecenderungan pasangan suami istri untuk mempunyai anak
banyak. Sering terlontar dari ucapan seorang ibu pada anakanya “nak, kalau
sudah tua aku tinggal keliling ke rumah anak, satu bulan di kamu, satu bulan di
adikmu satu bulan di kakakmu dan seterusnya”. Ucapan ini tentu mengindikasikan
bahwa anak dijadikan sebagai investasi orang tua di masa depan.
Untuk melihat berapa sebaiknya jumlah anak dimiliki oleh
pasangan suami istri, sebaiknya kepada para keluarga disosialisakan tentang
Reproduksi Sehat.
Melalui pola reproduksi sehat dapat diketahui bahwa umur
yang paling aman untuk melahirkan adalah pada saat perempuan berusia 20-30
tahun dengan jarak melahirkan yang paling bagus adalah 5 tahun. Dengan pola
tersebut maka pasangan suami istri akan mempunyai anak sesuai dengan program
yang dilaksanakan pemerintah mempunyai 2 anak lebih baik.
Berdasarkan hasil-hasil penelitian pada Rumah-rumah Sakit
Pendidikan di Indonesia sekitar tahun 1980-1981 dapat disimpulkan, antara lain
: 1). resiko melahirkan dua anak saja relatif lebih kecil dari pada melahirkan
anak lebih dari dua; 2). jarak antara tiap kehamilan yang dianggap cukup aman
adalah 3 sampai 4 tahun; 3). usia terbaik danpaling aman bagi ibu untuk
melahirkan ialah 20 s.d 30 tahun; dan 4). resikofbahaya kematian perinatal
(bayi lahir) sangat kecil bila ibu melahirkan pada usia antara 20 sampai 30
tahun (PKMI, 1992).
Penelitian Surapaty dan Prayitno, 1995 menyebutkan resiko
kematian maternal di Sumatera Selatan dan Jawa Timur lebih tinggi pada mereka
yang tidak ikut KB. Penelitian Setiawan dan Dasuki (1995) menyebutkan bahwa
kehamilan pada usia remajamemberikan tambahan resiko terjadinya BBLR 4 kali,
dibandingkan dengan kehamilan pada usia reproduksi sehat (Setiawan dan Dasuki,
1995). Sedangkan hasil penelitian Sangian dan Rattu di RSUP Manado pada tahun
1997 menyebutkan bahwa secara keseluruhan penyulit kehamilan pada wanita yang
berusia di bawah 20 tahun (primi muda) lebih tinggi dibandingkan primi usia
reproduksi sehat pada usia 20 – 30 tahun
2. Mengatur Jarak Kelahiran
Dalam pola reproduksi sehat dijelaskan, disamping pasangan
suami istri diupayakan untuk mempunyai anak
2 orang saja, juga harus diupayakan agar jarak kelahiran
anak yang satu dengan anak yang lainnya dapat diatur dengan baik, kalau
memungkinkan 5 tahun.Graef dkk (1996) mengemukakan bahwa makin muda atau
makin tua usia ibu, maka makin tinggi resiko ibu beserta anaknya. Bila seorang
ibu telah melahirkan lebih dari empat orang anak, maka resiko bagi ibu dan
anaknya makin besar pada setiap kel2hiran berikutnya. Meskipun demikian, resiko
tertinggi ada pada kelahiran yangberjarak kurang dari 2 tahun. Pendapat Graef
dkk., ini didukung oleh temuanUnited Stated Agency for International
Development (USAID) yang menyebutkan bahwa angka mortalitas bayi yang mempunyai
jarak kelahiran kurang dari 2 tahun menunjukkan 71 % lebih tinggi dibandingkan
yang berjarak dua sampai tiga tahun (Graef dkk., 1996).
3. Menggunakan alat kontrasepsi
Penggunaan alat kontrasepsi bertujuan untuk menjarangkan
kelahiran. Banyak cara kontrasepsi yang dapat dipakai oleh pasangan suami
istri, baik yang bersifat hormonal, seperti suntik KB, pil, implan maupun yang
bersifat non hormonal seperti IUD, Kondom maupun media operasi. Setiap
kontrasepsi yang dipakai apapun jenisnya mempunyai keefektifan dalam mencegah
kehamilan.
5. Meningkatkan usaha ekonomi keluarga
Salah satu fungsi keluarga yang harus dilaksanakan oleh
setiap keluarga adalah fungsi ekonomi. Dalam hal ini kepada para istri dapat
diberi peluang untuk melakukan usaha ekonomi produktif dalam rangka
meningkatkan ekonomi keluarga. Untuk kepentingan ini sejak dekade tahun 1980-an
BKKBN telah mengembangkan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga
Sejahtera (UPPKS), di mana kepada keluarga-keluarga diberikan peluang untuk
dapat melakukan usaha dengan pemberian bantuan modal dan bimbingan usaha
bekerjasama dengan sektor-sektor terkait.
6. Persalinan Ditolong Oleh Tenaga Kesehatan
Salah satu permasalahan kualitas penduduk Indonesia saat ini
adalah masih tinggi angka kematian ibu karena hamil dan melahirkan, yaitu masih
berkisar 228/100.000 kelahiran hidup. Salah satu upaya untuk menekan angka
kematian ibu adalah melalui persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan.
Berdasarkan hasil Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007
angka persalinan yang ditolong oleh tenaga non kesehatan, seperti dukun bayi
masih cukup tinggi, yaitu sekitar 24 %. Untuk Sumatera Selatan persalinan
yang ditolong oleh tenaga non kesehatan (dukun) lebih tinggi dari angka
nasional, yaitu sekitar 28,6 %. Dalam upaya mencapai derajat kesehatan ibu
perlu terus disosialisasikan tentang pentingnya persalinan ditolong oleh tenaga
kesehatan.
7. Melaporkan setiap kelahiran, kematian, dan perpindahan
(Lampid)
Untuk kepentingan perencanaan program pembangunan data
merupakan hal yang sangat vital. Salah satu hal yang perlu dilakukan untuk
mendapatkan data registrasi vital yang akurat sehingga bisa dimanfaatkan dalam
perencanaan program pembangunan yang tepat guna dan berhasil guna, masyarakat
diharapkan mempunyai kesadaran tertib administrasi kependudukan, artinya
melaporkan setiap kejadian vital (kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk)
kepada petugas. Hasil uji coba kegiatan PHBK yang dilakukan di 4 propinsi
terpilih yaitu Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Jawa Barat dan Nusa Tenggara
Barat pada umumnya masalah pelaporan kelahiran menjadi hal yang patut menjadi
perhatian.
Perlu kerjasama yang dikembangkan oleh petugas terkait
dengan tertib adminstrasi, masyarakat perlu difasilitasi dalam membiasakan diri
melaporkan kejadian vital, seperti untuk pembuatan akta kelahiran. Bidan atau
siapapun yang menolong persalinan harus berupaya memberi bantuan masyarakat
untuk mendapatkan akte kelahiran anaknya. Begitu tenaga kesehatan menolong
persalinan mungkin bisa langsung membantu masyarakat untuk melaporkan
persalinannya melalui surat keterangan lahir kepada petugas kelurahan untuk
selanjutnya diproses di Kecamatan dan Kantor Catatan Sipil.
8. Keluarga ramah anak dan lingkungan
Dalam upaya menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera
perlu diciptakan hubungan yang serasi dan selaras antar anggota keluarga. Orang
tua diharapkan dapat menciptakan kelyarga ramah anak, antara lain melalui
pemberian penghargaan kepada anak (misalnya mengucapkan terima kasih apabila
ditolong anak), peduli terhadap kebutuhan anak.
Disamping menciptakan keluarga ramah anak, setiap keluarga
juga harus menciptakan keluarga ramah lingkungan. Keluarga harus menciptakan
hubungan yang serasi, selaras dan seimbang dengan lingkungan sekitarnya. Hal
ini patut disadari karena manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat hidup
sendiri dan selalu membutuhkan orang lain.
9. Keluarga berkarakter (sosial, budaya, agama)
Pola kehidupan modern saat ini telah berdampak pada karakter
anak bangsa. Pengaruh negatif globalisasi menimbulkan masyarakat Indonesia kini
mulai banyak yang bersifat individualistis, budaya bangsa Indonesia yang
terkenal dengan keramahtamahan dan sifat gotong royong kini mulai bergeser
menjadi pola hidup yang keras. Banyak permasalahan yang bisa diselesaikan
secara kekeluargaan berakhir dengan tindakan kekerasan dan anarkis, seperti penganiayaan
bahkan tidak sedikit yang berakhir dengan pembunuhan. Kondisi tersebut
diperparah dengan buruknya tingkat perekonomian masyarakat dan semakin sulitnya
hidup serta kerasnya tingkat pesaingan. Nilai-nilai agama banyak yang
dilanggar. Sebagian masyarakat banyak yang sudah tidak malu lagi tatkala
berbuat kesalahan.
Untuk menciptakan keluarga berkarakter, sudah saatnya
keluarga menjalankan fungsi sosial budaya artinya keluarga harus mempunyai
filter atau penyaring terhadap budaya, nilai dan moral yang tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Saat ini kita merindukan kembali bangsa Indonesia yang
terkenal dengan keramahtamahan dan kegotongroyongannya.
10. Keluarga peduli pendidikan
Pendidikan merupakan pondasi bagi seseorang untuk dapat
membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik. Malalui pendidikan yang
diberikan oleh kepala keluarga kepada anggota keluarganya diharapkan SDM
Indonesia dapat terus ditingkatkan sehingga dapat bersaing baik secara regional
maupun internasional. Saat ini keprihatinan melanda bangsa Indonesia. Penilaian
IPM yang dikeluarkan oleh UNDP telah menempatkan SDM Indonesia berada pada
urutan ke 124 dari 187 negara.
Untuk dapat memberikan pendidikan yang layak kepada anggota
keluarganya, setiap keluarga harus mempunyai kemampuan ekonomi yang mumpuni.
Perencanaan jumlah anak yang dimiliki akan sangat membantu keluarga dalam
meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Akhirnya kita berharap 10 butir PHBK ini dapat dilakukan
seluruh penduduk dengan segenap kesadaran. Butir-butir PHBK semoga bukan hanya
slogan saja tetapi dapat menjadi Life Style atau gaya hidup keluarga di
Indonesia, sehingga bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang kuat, mandiri
dan maju sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Penyebab :
Salah satu penyebab Permasalahan Kependudukan Akibat
Kurangnya Kepedulian Terhadap Program KB
Kurangnya pergerakan pemerintah pada program KB menyebabkan
permasalahan penduduk yang kompleks dan kualitas penduduk Indonesia tetap
rendah.
Selama ini, masalah kependudukan boleh dikatakan masih
kurang mendapat perhatian dari masyarakat maupun tokoh-tokoh masyarakat. Memang
pada saat ini sebagian besar orang pada umumnya sudah tidak berkeberatan lagi
dengan program untuk mengontrol kelahiran, tetapi masih kurang sekali kesadaran
untuk melaksanakannya dan dianggap sebagai hal yang tidak penting. Sebenarnya
masalah kependudukan ini adalah masalah yang penting karena sebenarnya
berkaitan erat dengan masalah ekonomi, hukum dan norma agama.
Jadi, memang tidak bisa diabaikan begitu saja. Masalah ini
sudah bisa diatasi dengan baik apabila sejak dulu sudah ada pergerakan yang
sungguh-sungguh dari pihak pemerintah maupun tokoh-tokoh masyarakat untuk
mengatasi masalah ini. Dahulu masih banyak orang yang menentang program KB dan
kalaupun sudah ada yang menyetujuinya, umumnya mereka masih tidak mau
melaksanakannya. Pada zaman Orde Lama, dari pihak pemerintah pun tidak ada
kesadaran akan masalah ini padahal pada saat itu jumlah penduduk Indonesia
masih berkisar 100 juta jiwa dan seandainya pada saat itu sudah ada upaya yang
sungguh-sungguh tentunya tidak perlu penduduk Indonesia meledak seperti
sekarang ini.
Tingkat kematian menurun dengan cukup drastis sedangkan
tingkat kelahiran tetap bertambah, maka ruang kehidupan bumi kita semakin
sempit dan semakin sulit memenuhi kebutuhan pangan karena tingkat pertumbuhan penduduk
dunia yang sekitar 1,2 persen per tahun. Jumlah lahan ini pun semakin hari
semakin berkurang karena semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan.
Pada saat ini tidak perlu sampai ada pertempuran antar
negara untuk memperebutkan sumber makanan seperti yang terjadi pada suku-suku
primitif, tetapi persaingan antar individu untuk memperebutkan sumber makanan
yaitu pekerjaan.
Apabila tidak mendapatkan pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak, yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.
Apabila tidak mendapatkan pekerjaan mereka akan menjadi pengangguran, sulit untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal, dan kemiskinan terjadi dimana-mana. Mereka yang tidak mendapatkan tempat yang layak terpaksa mencari tempat yang kurang layak, yang tidak mendapatkan yang kurang layak terpaksa mencari yang tidak layak. Dan dari hari ke hari semakin besar jumlahnya. Ini tentu pada akhirnya menimbulkan berbagai macam masalah sosial yang susah untuk diatasi.
Berikut adalah contoh masalah dan solusi tentang
kependudukan di indonesia,terimakasih.......
0 komentar:
Posting Komentar