Read more: http://dimash-devil.blogspot.com/2011/04/cara-pasang-auto-read-more-terbaru.html#ixzz2XusSUuDn

Pages

Selasa, 02 Juli 2013

MASALAH - MASALAH POLITIK DI INDONESIA SAAT INI

MASALAH-MASALAH POLITIK DI INDONESIA SAAT INI. Kondisi politik di Indonesia saat ini sangat buruk. Hal ini disebabkan oleh penurunan politik Indonesia tidak sehat. Banyak politisi di negeri ini yang terlibat dalam kasus korupsi. Sebenarnya, apa yang dibutuhkan bukanlah popularitas tetapi kinerja yang optimal yang dapat membangun Indonesia yang sangat baik politik.

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat, antara lain, membentuk proses pengambilan keputusan, terutama di negara bagian. Kebanyakan orang tahu Indonesia politik Indonesia yang kotor karena ada banyak hal yang membuat politik kotor. Hal ini membuat negara kita semakin terpuruk.

MENGURAI  MASALAH-MASALAH POLITIK DI INDONESIA SAAT INI

Dengan kekuasaan negara di tengah-tengah dari seluruh rakyat Indonesia yang multi-budaya, otoritas politik harus tidak hanya menyederhanakan masalah melalui praktek politik jargon seperti: bentuk integrasi, keragaman dan hegemonik kekuasaan feodal.
Bahkan, seperti itu atau tidak, tuntutan perubahan bangsa yang beragam di Indonesia, akan terus menjadi kebutuhan politik yang sulit bagi kita untuk mengandung. Dalam perspektif seperti itu, adalah tepat, kita butuhkan sekarang adalah model kekuasaan Indonesia yang cerdas, dalam arti mampu melihat ancaman potensial.

Masalahnya adalah, model demokrasi yang menekankan kesadaran pluralitas, menjadi semangat berbasis egalitarianisme-isi prasyarat dan sangat kompleks. Dengan kata lain, jika kita akan mempertahankan konsepsi politik negara dalam bentuk wacana integratif atau kita mengubahnya menjadi bentuk negara-pluralisti seperti yang kita merenungkan feredartif bentuk negara.

Pada tingkat tersebut yang, di masa depan ketika kita benar-benar memasuki perubahan bahwa "kita tidak mengenal". Dalam konteks ini, klaim bahwa Indonesia adalah budaya kekerasan (budaya kekerasan) adalah klaim politik yang dapat digunakan untuk membenarkan kembalinya penguasa yang otoriter dan kekerasan negara berikutnya. Apalagi jika kita melihat keragaman budaya, sebagai modal sosial, maka kita melihat bahwa hetrogenitas ia menawarkan jalur baru hari yang akan datang akan memberikan alternatif cara reformasi politik di Indonesia. Meski begitu, di bawah bias interpretasi penuh semangat yang demokratis dan pluralistik pembaharuan adalah pilihan yang sangat sulit untuk hidup di negara ini.

Langkah-langkah untuk mengetahui, meskipun sulit untuk mengatakan, mengapa dan bagaimana demokrasi adalah jalan curam untuk sebuah prasyarat perubahan, kita dapat menafsirkan kembali peristiwa perubahan semua sebagai bagian integral untuk terus melakukan yang buruk untuk membangun kembali, catatan panjang kegagalan bangsa ini mencari bentuk yang paling ideal. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa ramah, sopan, halus dan lembut mungkin akan hanya menjadi kenangan masa lalu. Indonesia kenangan perdamaian, akan menjadi bagian integral lanjutan dari harapan mayoritas bangsa kita.


DAMPAK MASALAH HUKUM TERHADAP MASALAH POLITIK DI INDONESIA
Dalam kehidupan politik saat ini terdapat masalah hukum yang membuat perpolitikan Indonesia tidak stabil dan tumbuh tidak sehat. Masalah hukum itu dapat dijadikan bargaining politik bagi siapapun pelaku politik negeri ini. Budaya yang tidak sehat inilah yang membuat pertentangan politik di Indonesia semakin tidak berkualitas. Hal inilah yang membuat kontrapoduktif dalam bangsa ini.  
Budaya buruk politik ini selain tidak berkualitas juga dapat membuat bangsa ini hanya didominasi pertentangan tidak cerdas pada topik tidak berkualitas yang menutupi pikiran membangun bangsa. 
Masalah politik di Indonesia erat hubungannya dengan masalah-masalah penegakan supremasi hukum yang lemah karena feodalisme lembaga-lembaga hukum terhadap pemegang kekuasaan. Hal ini juga dipicu oleh masalah ekonomi partai maupun kepentingan golongan.


KONDISI POLITIK SAAT INI


kondisi+politik+Indonesia+Terkini
KONDISI POLITIK INDONESIA – Kondisi Politik Indonesia terus mengalami perkembangan. Penegakan demokrasi di Indonesia mendapat perbaikan meskipun dalam perjalanannya banyak ditemui kendala. Namun dengan adanya perbaikan tersebut, maka arah perkembangan kondisi politik Indonesia menuju ke arah yang lebih baik. Asalkan factor-faktor yang mempengaruhinya bisa dijaga dengan baik.

Untuk itu perlu diketahui dan dikendalikan segala faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kondisi politik Indonesia. Apa saja hal-hal yang menjadi faktor penentu yang mempengaruhi kondisi politik Indonesia? Inilah yang akan dibahas pada tulisan kali ini.


FAKTOR PENENTU STABILITAS KONDISI POLITIK INDONESIA

Ada beberapa kekuatan yang menjadi faktor yang mempengaruhi kondisi politik Indonesia antara lain :

1. Kekuatan Finansial

Ekonomi Indonesia termasuk 20% yang pertumbuhannya paling pesat di dunia. Dengan kondisi itu maka posisi tawar Indonesia sebagai negara tujuan investor untuk menanamkan modalnya menjadi sangat sentris dan penting. Kekuatan finansial ini mempengaruhi kondisi politik Indonesia. Para elit politik melihat peluang kekuasaan pemerintah cukup besar dalam menguasai pengelolaan sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Kesinambungan pertumbuhan ekonomi harus ditopang oleh stabilitas kondisi politik Indonesia. Sehingga kedua hal ini saling berhubungan dan tarik menarik yang besar. 

Tanpa stabilitas politik yang kuat maka kekuatan finansial menjadi lumpuh begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu pengambilan kebijakan ekonomi perlu mempertimbangkan aspek-aspek yang terkait. Kebijakan ekonomi yang diambil terus mengupayakan tumbuhnya iklim bisnis yang kondusif.

2. Penegakan Supremasi Hukum

Sebagus apapun sebuah Undang-Undang dan peraturan, tidak akan lebih baik dibanding Undang-Undang dan Peraturan yang ditegakkan dan dijalankan oleh seluruh komponen yang terlibat. Proses penegakan hukum Indonesia yang berjalan lancar dan memberikan manfaat sebagaimana cita-cita pembuat undang-undang akan memperngaruhi persepsi rakyat terhadap ketegasan dan keadilan penguasa. Penegakan hukum yang runcing ke 'bawah' namun tumpul ke 'atas' justru dapat menyebabkan berkurangnya kepercayaan rakyat kepada pemegang kekuasaan. 

Prioritas penegakan hukum menjadi sorotan publik terhadap kinerja penegak hukum. Seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari penegakan hukum bisa dinilai dari manfaat ekonomi bagi negara. Contoh dalam kasus korupsi yang merebak di kalangan elit politik, maka penegakan hukum harus diprioritaskan bagaimana mengurangi dampak kerugian negara melalui penyitaan harta hasil korupsi dan pemiskinan koruptor itu sendiri dari pada hukuman penjara yang beberapa tahun. Efek jera terhadap tindak pidana korupsi merupakan hal yang krusial di mata publik.

Dengan demikian jelas penegakan hukum akan mempengaruhi kondisi politik Indonesia. Para elit politik melihat peluang ini secara tajam untuk mengambil hati rakyat melalui pola pencitraan.

3. Kebijakan Politik Indonesia

Langkah pemerintah dalam mengambil kebijakan politik baik dalam maupun luar negeri langsung berdampak kepada kondisi politik Indonesia. Kebijakan politik Indonesia yaitu bebas dan aktif harus memberikan dampak yang positif bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Peran Indonesia sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara. Dengan kebijakan politik tersebut maka Indonesia harus bisa mengurangi dampak tekanan asing terutama negara adikuasa.

Kebijakan Politik Negara terkadang juga mempertimbangkan dalam responnya terhadap kebijakan luar negeri negara lain terutama negara adikuasa. Misalnya, kebijakan geopolitik dan geostrategik luar negeri Amerika bisa saja mempengaruhi mengancam kedaulatan RI

Demikian beberapa faktor yang menentukan kondisi politik Indonesia saat ini maupun dimasa mendatang. Pengendalian hal tersebut dapat menjaga stabilitas kondisi politik Indonesia tetap kondusif terhadap iklim bisnis, pertumbuhan ekonomi dan perkembangan budaya dan lain-lain. Semoga tulisan ini bermanfaat.

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA

Keadaan Geografis
Indonesia terletak di antara 6º LU – 11º LS dan 95º BT – 141º BT, antara Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, antara benua Asia dan benua Australia, dan pada pertemuan dua rangkaian pegunungan, yaitu Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterranean.
Indonesia memiliki sekitar 17.504 pulau (menurut data tahun 2004), sekitar 6.000 di antaranya tidak berpenghuni tetap, menyebar sekitar katulistiwa, memberikan cuaca tropis. Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana lebih dari setengah (65%) populasi Indonesia. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Irian Jaya dan rangkaian pulau-pulau ini disebut pula sebagai kepulauan Nusantara atau kepulauan Indonesia.
Indonesia memiliki lebih dari 400 gunung berapi and 130 di antaranya termasuk gunung berapi aktif. Sebagian dari gunung berapi terletak di dasar laut dan tidak terlihat dari permukaan laut. Indonesia merupakan tempat pertemuan 2 rangkaian gunung berapi aktif (Ring of Fire). Terdapat puluhan patahan aktif di wilayah Indonesia.
Sebagian ahli membagi Indonesia atas tiga wilayah geografis utama yakni:
·         Kepulauan Sunda Besar meliputi pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi.
·         Kepulauan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
·         Kepulauan Maluku dan Irian
Pada zaman es terakhir, sebelum tahun 10.000 SM (Sebelum Masehi), pada bagian barat Indonesia terdapat daratan Sunda yang terhubung ke benua Asia dan memungkinkan fauna dan flora Asia berpindah ke bagian barat Indonesia. Di bagian timur Indonesia, terdapat daratan Sahul yang terhubung ke benua Australia dan memungkinkan fauna dan flora Australia berpindah ke bagian timur Indonesia. Pada bagian tengah terdapat pulau-pulau yang terpisah dari kedua benua tersebut.
Karena hal tersebut maka ahli biogeografi membagi Indonesia atas kehidupan flora dan fauna yakni:
·         Daratan Indonesia Bagian Barat dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Asia.
·         Daratan Indonesia Bagian Tengah (Wallacea) dengan flora dan fauna endemik/hanya terdapat pada daerah tersebut.
·         Daratan Indonesia Bagian Timur dengan flora dan fauna yang sama dengan benua Australia.
Ketiga bagian daratan tersebut dipisahkan oleh garis maya/imajiner yang dikenal sebagai Garis Wallace-Weber, yaitu garis maya yang memisahkan Daratan Indonesia Barat dengan daerah Wallacea (Indonesia Tengah), dan Garis Lyedekker, yaitu garis maya yang memisahkan daerah Wallacea (Indonesia Tengah) dengan daerah IndonesiaTimur.
Berdasarkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993, maka wilayah Indonesia dibagi menjadi 2 kawasan pembangunan:
·         Kawasan Barat Indonesia. Terdiri dari Jawa, Sumatra, Kalimantan, Bali.
·         Kawasan Timur Indonesia. Terdiri dari Sulawesi, Maluku, Irian/Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Mata Pencaharian
1.      Pertanian
Jenis-jenis pertanian :
a) Pertanian rakyat
Pertanian diselenggarakan oleh rakyat. Hasil utama : padi, jagung, singkong, umbi-umbian, sayuran, dan buah-buahan.
b) Perkebunan
Pertanian diselenggarakan oleh negara atau swasta. Menggunakan sistem pengolahan modern dengan produksi besar untuk eksport. Hasil utama : perkebunan teh, kopra, kelapa sawit.
Secara garis besar, pertanian memberikan kontribusi yang penting bagi negara antara lain :
1.      Penyedia bahan pangan
2.      Penyedia lapangan kerja
3.      Penyedia bahan baku bagi industri
4.      Sumber devisa dan penjaga kelestarian lingkungan (konservasi lahan, mencegah banjir, penyedia udara yang sehat).
Pertanian di Indonesia sangat memungkinkan karena didukung oleh keadaan alam Indonesia yaitu iklim basah dan lembab serta kesuburan tanah.
Masalah dalam bidang pertanian :
·         Petani di Indonesia pada umumnya merupakan petani yang kepemilikan lahannya kurang dari ½ ha, karena itu petani di Indonesia miskin.
·         41,5% tenaga kerja pertanian merupakan anggota keluarga pengagguran.
·         Adanya desakan kebutuhan banyak petani yang menggarap lahan marginal di lereng bukit dan gunung sehingga menimbulkan terjadinya lahan kritis dan longsor.
Secara geografi penyelenggaraan perikanan darat di kolam, sungai, danau sangat potensial karena iklim Indonesia yang basah dan curah hujan yang banyak.
2.      Perikanan
Indonesia memiliki selat dan laut yang berada di antara pulau-pulau yang kaya akan perikanan laut.
Perikanan air payau di tambak sangat mendukung karena Indonesia merupakan negara kepulauan.
Masalah dalam perikanan Indonesia :
·         Petani ikan tidak memiliki modal yang cukup untuk mengembangkan usaha perikanannya.
·         Timbulnya pencemaran air sungai, danau, kolam oleh limbah industri dapat menimbulkan kerugian bagi petani ikan.
·         Kurangnya modal dalam kepemilikan perahu, menyebabkan perahu nelayan banyak yang kurang layak.
·         Rendahnya pendapatan nelayan Indonesia menyebabkan kehidupan nelayan menjadi miskin dan tinggal di tempat kumuh.
3.      Pertambangan dan Kehutanan
Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penggalian, pengolahan, pemanfaatan dan penjualan. Indonesia kekurangan tenaga ahli dalam bidang pertambangan atau tidak adanya kesempatan tenaga ahli Indonesia menyebabkan banyak usaha-usaha pertambangan dikontrak pengusaha asing.
Hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan yang berisi sumber daya alam hayati yang didominasi oleh pepohonan. (UU RI No.41 tahun 1999)
4.      Perindustrian dan Pariwisata
Dampak positif industri bagi penduduk Indonesia :
1.      Memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi
2.      Kemudahan dalam hal penyediaan infrastruktur
3.      Membuka lapangan pekerjaan baru
4.      Peningkatan pendapatan daerah melalui pajak daerah
Dampak negatif industri bagi penduduk Indonesia :
1.      Pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat polusi dan limbah
2.      Limbah industri akan memperburuk kondisi lingkungan dan akan meningkatkan penyakit pada manusia
3.      Limbah industri juga dapat mematikan ikan dan plankton dalam sungai
Dampak positif aktivitas pariwisata :
·         Dapat menumbuhkan lapangan pekerjaan baru bagi penduduk Indonesia
·         Dari segi sosial, pesatnya perkembangan suatu industri pariwisata akan membawa pemahaman dan pengertian antar budaya melalui interaksi pengunjung dan wisatawan
·         Meningkatkan devisa negara
Dampak negatif aktivitas pariwisata :
·         Pencemaran lingkungan
·         Pembangunan fasilitas pariwisata menyebabkan kerusakan alam yaitu meningkatnya potensi longsor dan banjir
·         Dapat memberikan gangguan besar terhadap flora dan fauna di sekitar pembangunan pariwisata tersebut
Pengembangan usaha industri, pariwisata, transportasi dan industri jasa sangat potensial dan ekonomis bagi Indonesia karena didukung oleh SDA dengan jumlah penduduk yang besar sebagai tenaga kerja.
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia adalah seluruh kemampuan atau potensi penduduk yang berada di dalam suatu wilayah tertentu beserta karakteristik atau ciri demografis, sosial maupun ekonominya yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan. Jadi membahas sumber daya manusia berarti membahas penduduk dengan segala potensi atau kemampuannya. Potensi manusia menyangkut dua aspek yaitu aspek kuantitas dan kualitas.
Karakteristik demografi merupakan aspek kuantitatif sumber daya manusia yang dapat digunakan untuk menggambarkan jumlah dan pertumbuhan penduduk, penyebaran penduduk dan komposisi penduduk.
Karakteristik sosial dan ekonomi berhubungan dengan kualitas (mutu) sumber daya manusia. Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh suatu negara, sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang ada baik secara fisik maupun mental.
Sumber daya manusia menjadi aset tenaga kerja yang efektif untuk menciptakan kesejahteraan.
Kekayaan alam yang melimpah tidak akan mampu memberikan manfaat yang besar bagi manusia apabila sumber daya manusia yang ada tidak mampu mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam yang tersedia.
Peluang Investasi
“Investasi” sebuah kata yang tidak bisa terpisahkan dari kegiatan sehari–hari, bahkan mempengaruhi kehidupan masyarakat baik secara individual, perusahaan maupun suatu negara. Investasi menjadi satu fenomena yang sangat penting dalam perkembangan ekonomi negara, karena investasi memiliki dampak positif yang besar (multiplier effect).
Definisi investasi adalah mengalokasikan atau menanamkan sumber daya saat ini (sekarang), dengan tujuan mendapatkan manfaat (dimasa depan) atau kegiatan yang menghasilkan nilai tambah (value added), yang merupakan sumber utama kesejahteraan masyarakat. Investasi adalah awal dari kegiatan ekonomi di masyarakat. Pada hakekatnya Investasi adalah aktivitas yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dari masyarakat. Jadi semakin tinggi intensitas kegiatan ekonomi di suatu wilayah, semakin tinggi pula peluang untuk memenuhi kebutuhan hidup bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Investasi dapat dilakukan oleh semua pihak, baik masyarakat secara individu, sebagai kegiatan bisnis ataupun sosial, maupun oleh pemerintah sebagai penyelenggara negara. Dalam hal ini pemerintah harus berperan aktif untuk mengembangkan, mengatur dan mengawasi investasi nasional untuk mencapai tujuan bernegara yaitu menyejahterakan seluruh rakyatnya.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 7 – 7,7 % pada tahun 2012, hingga 12,1 % pada tahun 2014, dibutuhkan investasi sebesar Rp. 10.000 triliun selama 5 tahun kedepan. Karena itu diperlukan satu kerja keras dari pemerintah dan masyarakat untuk bisa menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memasarkan peluang yang ada kepada calon Investor. Selama ini dana investasi asing sebagian besar masuk ke pasar modal, tapi jika pemerintah bisa meyakinkan investor untuk menanamkan modalnya di sektor lain, tentunya ini sangatlah menguntungkan.
Selama tahun 2004-2009 sektor yang paling banyak menyerap investasi adalah Sektor Sekunder , yaitu industri dan manufaktur. Dan sebagian besar alokasi tersebut terserap di Pulau Jawa. Sehingga masih banyak sekali ketimpangan yang ada didaerah- daerah yang lain, terutama Indonesia timur, padahal jika dilihat, potensi didaerah – daerah tersebut sangat banyak, sebut saja daerah Muara enim, yang menyimpan potensi kekayaan alam berupa panas bumi (energi geotermal), bahkan merupakan penghasil no. 2 terbesar di dunia setelah Amerika Serikat dengan potensi 40 % dari potensi panas bumi dunia.
Langkah pemerintah untuk memfokuskan pada daerah- daerah Indonesia timur atau di luar jawa sangatlah tepat. Karena begitu banyak kekayaan alam yang belum kita kelola dengan maksimal. Adapun rencana alokasi investasi yang difokuskan pemerintah antara lain dibidang:
• Infrastruktur sebesar Rp. 1.500 Triliun untuk pembangunan pembangkit listrik 15.000 megawatt, pembangunan dan perbaikan jalan 20.000 Km, perluasan pelabuhan utama dan yang terintegrasi dengan wilayah KEK.
• Investasi di Panas bumi, pembangunan PLTP
• Manufaktur dan Industri
Tugas pemerintah yang berikutnya yang tidak kalah penting adalah menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, salah satunya adalah memperbaiki peraturan-peraturan yang ada yang selama ini dikeluhkan oleh para calon Investor, terutama investor asing yaitu :
• Ketersediaan lahan yang jelas
• Kepastian prospek usaha
• Undang – undang kepemilikan yang jelas / kepastian hukum
• Peraturan keimigrasian yang jelas
• Birokrasi yang mudah dan transparan
• Dan yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari pemerintah dan masyarakat.


PERKEMBANGAN STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA

Perkembangan Ekonomi Indonesia
Krisis nilai tukar telah menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Nilai tukar rupiah yang merosot tajam sejak bulan Juli 1997 menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam triwulan ketiga dan triwulan keempat menurun menjadi 2,45 persen dan 1,37 persen. Pada triwulan pertama dan triwulan kedua tahun 1997 tercatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8,46 persen dan 6,77 persen. Pada triwulan I tahun 1998 tercatat pertumbuhan negatif sebesar -6,21 persen.
Merosotnya pertumbuhan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari masalah kondisi usaha sektor swasta yang makin melambat kinerjanya. Kelambatan ini terjadi antara lain karena sulitnya memperoleh bahan baku impor yang terkait dengan tidak diterimanya LC Indonesia dan beban pembayaran hutang luar negeri yang semakin membengkak sejalan dengan melemahnya rupiah serta semakin tingginya tingkat bunga bank. Kerusuhan yang melanda beberapa kota dalam bulan Mei 1998 diperkirakan akan semakin melambatkan kinerja swasta yang pada giliran selanjutnya menurunkan lebih lanjut pertumbuhan ekonomi, khususnya pada triwulan kedua tahun 1998.
Sementara itu perkembangan ekspor pada bulan Maret 1998 menunjukkan pertumbuhan ekspor nonmigas yang menggembirakan yaitu sekitar 16 persen. Laju pertumbuhan ini dicapai berkat harga komoditi ekspor yang makin kompetitif dengan merosotnya nilai rupiah. Peningkatan ini turut menyebabkan surplus perdagangan melonjak menjadi 1,97 miliar dollar AS dibandingkan dengan 206,1 juta dollar AS pada bulan Maret tahun 1997. Impor yang menurun tajam merupakan faktor lain terciptanya surplus tersebut. Impor pada bulan Maret 1998 turun sebesar 38 persen sejalan dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi.
A. Strategi Pembangunan Ekonomi
Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam mempelajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor/variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Suroso, 1993). Beberapa strategi pembangunan ekonomi adalah :
1. Strategi Pertumbuhan
Inti dari konsep strategi pertumbuhan :
·         Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
·         Selanjutnya pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle-down-effect) pendistribusian kembali.
·         Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.
·         Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
2. Strategi Pembangunan dengan Pemerataan
Inti dari konsep strategi ini adalah dengan ditekankannya peningkatan pembangunan melalui teknik  sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk dan paket program terpadu.
3. Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan.
Inti dari konsep strategi ketergantungan :
Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya padausaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranya : meningkatkan produksi nasional yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
4. Strategi yang Berwawasan Ruang
Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya/maju. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash-effect). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai. Sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
5. Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menaggulangi kemiskinan secara masal. Stategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.
B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Strategi Pembangunan Ekonomi
Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan dalam prosos pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan ‘Apa tujuan yang hendak dicapai?’
Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantungan-lah yang mungkin akan dipakai. Jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan ruang-lah yang akan digunakan.
C. Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Sebelum orde baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya kecenderungan lebih menitikberatkan pada tujuan-tujuan politik dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih di arahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha-usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi (hyper inflasi).
Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesiapun tidak mengesampingkan strategi pertumbuhan, dan strategi yang berwawasan ruang (terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai wilayah pembangunan I,II,III, dan seterusnya).


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

- Para Pelaku Ekonomi
Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
1. Sektor rumah tangga
2. Sektor swasta
3. Sektor pemerintah, dan
4. Sektor luar negeri
Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
koperasi —–> sektor swasta ——> sektor pemerintah
1. Pemerintah (BUMN)
a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 ) Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.
2 ) Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini :
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.
3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.
2. Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
3. Koperasi
a. Sejarah Koperasi
Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik.
Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mend
apat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.
Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.
Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.
b . Pengertian Koperasi
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.
 c . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi
Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
d . Fungsi dan Peran Koperasi
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
e . Perangkat Organisasi Koperasi
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.
1 ) Rapat anggota
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya.
Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.
a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
2 ) Pengurus
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.
a) Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
b) Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.
c) Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.
3 ) Pengawas
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa.
Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.
Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.
f . Modal Koperasi
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
1 ) Modal Sendiri Koperasi
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
2 ) Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.

Kuliner Solo - Srabi Notosuman, Oleh-oleh Solo


Wisata Kuliner Indonesia #278
Kuliner Solo
SRABI NOTOSUMAN

Jl. Muh. Yamin No. 49
Telp: 0271 - 655906, 639049
Solo


Kalo di Jawa Barat, Serabi biasanya menggunakan oncom. Ada juga yang menggunakan gula kinca. Nah di Solo, serabi atau srabi ini kuat di rasa kelapanya sehingga rasa gurih dan manisnya sudah memberikan cita rasa yang juara. Srabi Notosuman, salah satu penjaja serabi legendaris di kota Solo, memberikan alternatif oleh-oleh dari kota ini. Tersedia dua pilihan: Serabi Biasa serta Serabi Cokelat. Aroma gurih kelapa di dalam "daging" serabi yang empuk dengan sentuhan rasa manis dari gula pasir terasa "meleleh" di mulut. Saya pribadi lebih suka dengan ke-original-an srabi yang biasa dibanding yang sudah ditabur cokelat. Tapi yang coklat banyak disukain ama anak saya. Harga serabi biasa 2000rupiah aja sedang yang bertabur coklat 2200 rupiah. Biasanya untuk oleh-oleh dijual perdus isi 10 buah.



"Fresh from the oven"Serabi Notosuman ini selalu dihadirkan baru. Panggangan serabi berbahan bakar arang selalu mengeluarkan asap tanda proses memasak yang tak kunjung henti untuk melayani pesanan dari pengunjung yang terus berdatangan. Tampaknya proses memasak memakai arang inilah yang membuat rasa gurih kelapa dari Serabi Notosuman ini benar-benar nonjok. Sayangnya memang, karena berbahan dasar kelapa dan tanpa bahan pengawet, maka daya tahan serabi ini tidak lama. Sang penjaga menyatakan kalo beli siang ya malemnya udah harus abis, gak bisa dibesokin. Tapi saya coba begitu sampai rumah masuk kulkas, ternyata serabi ini bisa juga bertahan barang dua hari. Selain di Solo, ternyata saat ini Srabi Notosiman telah membuka cabang di beberapa kota lainnya seperti Kediri, Magelang, Bandung, Klate, Salatiga dan Surabaya. Ke Solo? Jangan lupa bawa oleh-oleh Srabi Notosuman ini untuk keluarga di rumah.

Read more: http://www.banyumurti.net/2013/05/oleh-oleh-kuliner-solo-srabi-notosuman.html#ixzz2Xw2u7ozS
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Total Tayangan Halaman