Read more: http://dimash-devil.blogspot.com/2011/04/cara-pasang-auto-read-more-terbaru.html#ixzz2XusSUuDn

Pages

Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosial. Tampilkan semua postingan

Selasa, 02 Juli 2013

Menciptakan Keamanan Sosial demi Mencapai Visi Negara

STABILITAS masyarakat, jelas merupakan keperluan mutlak. Dengan kondisi seperti itulah kehidupan sosial bisa berjalan secara normal, perekonomian hidup dan produk budaya menjadi lancar. Kita mengingatkan, produk budaya itu janganlah diartikan secara sempit berupa nilai-nilai seni saja. Produk budaya bermacam-macam hasil industri, pembaruan di bidang pertanian, pengajaran sampai dengan munculnya ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah peroduk budaya juga. Pendek kata, segala hasil pemikiran manusia yang bersifat positif adalah produk budaya. Sekali lagi, hanya dengan stabilitas sosial yang tinggilah hal-hal seperti itu akan bisa muncul dengan baik. Silakan kita baca-baca sejarah. Manakala stabilitas sosial terganggu, tidak akan mampu sebuah negara atau entotas otu menghasilkan produk budaya bernilai tinggi, dan akhirnya pasti akan menemui kebangkrutan.

Dengan demikian, kestabilan sosial itu bukan merupakan keperluan jangka pendek tetapi jangka panjang dan sifatnya visioner. Mengapa visioner? Dengan kacamata itulah kita mencita-citakan masyarakat idealis jauh di masa depan. Misalnya kita ingin membentuk masyarakat adil dan makmur. Itulah masyarakat visioner Indonesia. Dengan itulah kita melangkah dengan segala cara saat ini untuk mencapai cita-cita. Dalam konteks seperti itu, stabilitas sosial sangat diperlukan. Dengan kondisi seperti itulah kita mampu menanamkan misi kita untuk mencapai masyarakat visioner yang dicita-citakan di masa depan tersebut. Ketika kita melihat negara tetangga semakin mapan dan makmur, tidak lain ini adalah pencapaian visioner mereka yang telah ditanampakan sejak bertahun-tahun jauh sebelumnya. Kita di Indonesia mempunyai pijakan misi untuk mencapai itu, salah satu misalnya dengan Pancasila.

Akan tetapi, kondisi awal untuk mencapai itu adalah stabilitas sosial. Di sinilah penjaga keamanan menempatkan peran penting. Tidak ada negara yang mampu menjadi negaranya agar tetap aman. Karena itulah setiap negara, bagaimana pun kecilnya, mempunyai lembaga kepolisian yang bertanggung jawab atas keamanan negara. Swiss misalnya, negara yang menjadi wilayah buffer (aman) pada masa Perang Dingin, tetap mempunyai kepolisian karena stabilitas masyarakat harus dinomor satukan. Negara ini boleh tidak mempunyai pasukan angkatan perang, tetapi kepolisian tetap merupakan bagian yang penting.

Kita di Indonesia memerlukan petugas keamanan yang benar-benar mampu mengayomi masyarakat. Seperti yang telah diungkapkan, polisi bukan sekadar untuk menjadi keamanan saja, tetapi menjadi elemen utama, sentra dan kuat, untuk pencapaian visi Indonesia di masa depan. Untuk mencapai masyarakat adil makmur itu, benar-benar perlu konsentrasi. Konsetrasi hanya akan bisa dilakukan di saat kondisi yang aman. Itulah dasar dari pencapaian visi kita. Bukan berarti pihak kepolisian tidak mampu berbuat demikian. Akan tetapi, karakter masyarakat kita masih heterogen. Kita masih perlu berjuang untuk menghadapi hal seperti ini. Disparitas (perbedaan) penghasilan, sering menghasilkan kecemburuan sosial. Akibatnya muncul konflik antar desa. Perbedaan budaya sering menimbulkan kesalahpahaman. Bahkan perbedaan agama justru menimbulkan konflik sosial. Kita kecewa dengan keadaan-keadaan seperti ini. Seharusnya negara kita kaya raya dari segala sudut. Tetapi karena ketidakmampuan kita untuk memahami perbedaan itulah yang menimbulkan konflik.

Mudah-mudahan pihak kepolisian Indonesia mampu secara perlahan tapi pasti mewujudkna keamanan sosial yang kita idam-idamkan sehingga dengan demikian pencapaian visi Indonesia di masa depan dapat diwujudkan. Kita akan mampu berkompetisi dengan negara lain.

Solusi Pemerintah dalam mengatasi Pengangguran di Indonesia

Berbagai upaya dari Pemerintah untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Namun belum ada Program yang paling pas dan bisa menjadikan solusi yang tepat dalam mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Bahkan boleh di kata program yang diterapkan pemerintah sampai saat ini, ada yang dianggap gagal, dan ada juga yang dianggap menjadi bumerang bagi keuangan Negara. Sebagai contoh Program yang dianggap gagal adalah :
Program Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang dilakukan pada Th.2005 dan Th. 2008
Tujuan dari Program BLT bagi RTS ( Rumah Tangga Sasaran )  dalam rangka kompensasi pengarang subsidi BBM adalah :

  1. Membantu Masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.
  2. Mencegah penurunan taraf kesejahteraan Masyarakat Miskin akibat kesulitan ekonomi.
  3. Meningkatkan Tanggung jawab Sosial Bersama ( Departemen Sosial RT 2008:7)
Pada prateknya. BLT tidak efektif menjangkau rakyat miskin dan menimbulkan berbagai masalah di lapangan
  1. BLT tidak memiliki efektifitas dari segi penyaluran dilapangan. Kita sering menjumpai kasus pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran. Misalnya, Rumah Miskin justru tidak mendapatkan bantuan, namun Rumah Tangga yang lebih mampu mendapatkan bantuan. Barangkali Pemerintah dapat menanggap bahwa ini bersifat kasuistik. Namun pada prakteknya, kesalahan Penyaluran bantuan berawal dari data yang tidak jelas dan menimbulkan gesekan di masyarakat. Hingga sekarang tidak pernah dilakukan pendataan dan pencacahan ulang tentang data Rumah Tangga Miskin tersebut.
  2. Besarnya BLT plus yang sama dengan BLT pada Th 2005. Jika kita berfikir menggunakan logika, tentu saja tidak masuk akal. Faktor Inflasi, kenaikan biaya hidup dan menurunnya daya beli masyarakat, mestinya dipertimbangkan dalam memperhitungkan besarnya bantuan. BLT plus memang sedikit berbeda dengan BLT, yaitu terdapat tambahan barang kebutuhan pokok. Namun BLT Plus tentu saja tidak akan cukup untuk mengcaunter kenaikan biaya hidup pada saat ini. Belum lagi jika kita berfikir tentang inflasi yang akan terjadi akibat kenaikan harga BBM. yang tentu saja akan menambah beban masyarakat miskin.
  3. Dalam masalah sosial, BLT menyebabkan moral hazard, dimana BLT dapat menurunkan mental masyarakat dan tidak mendidik secara jangka panjang. Terdapat sebagian masyarakat yang pada akhirnya mengaku miskin karena ingin mendapatkan bantuan. Mereka dengan " Cap Miskin " demi memperoleh rupiah tertentu. Mental masyarakat akan menjadi buruk dengan Program BLT.
  4. Penyaluran BLT bermasalah karena tidak didukung dengan kelembagaan yang baik. Penerapan BLT secara terburu-buru dan tidak disertai dengan kesiapan Aparat Pemerintah, tentu saja akan berakibat tidak efektifnya penyaluran BLT.
Dampak lain yaitu bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan memberikan subsidi kepada masyarakat atas kenaikan BBM malah digunakan masyarakat untuk kebutuhan yang mendasar, hal ini menjadi bukti bahwa pemberian subsidi BBM kepada masyarakat miskin lewat Bantuan Langsung Tunai masih belum efektif. Berkaca pada kebijakan BLT dimasa lalu ( kebijakan BLT Th.2005 ) banyak kelemahan -kelemahan dan masalah-masalah yang akan ditimbulkan oleh kebijakan BLT ini, antara lain :
  1. Kebijakan BLT bukan kebijakan yang efektif dan efisien untuk menyelesaikan kemiskinan di Indonesia ini, dikarenakan kebijakan ini tidak mampu meningkatkan derajat dan tingkat kesejahteraan masyarakat miskin.
  2. Efektifitas dan efisiensi penggunaan dana BLT yang dapat di ukur dan diawasi karena lemahnya fungsi pengawasan pemerintah terhadap kebijakan tersebut.
  3. Validitas data masyarakat miskin yang diragukan sehingga akan berdampak pada ketetapan pemberian Dana BLT kepada masyarakat yang berhak.
  4. Peran aktif masyarakat yang kurang / minim. sehingga optimalisasi kinerja Program yang sulit direalisasikan.
  5. Kebijakan BLT memiliki kecenderungan menjadi pemicu konflik sosial di masyarakat.
  6. Dari sisi Keuangan Negara, kebijakan BLT merupakan kebijakan yang bersifat menghambur-hamburkan uang negara, karena kebijakan tersebut tidak mampu menyelesaikan masalah kemiskinan secara berkelanjutan dan tidak mampu menti mulus produktifitas masyarakat miskin.
Kesimpulan :
BLT yang sudah pernah dilakukan yakni pada Th 2005 bisa dianggap gagal, jadi seharusnya pemerintah bisa berkaca pada kegagalan terdahulu. seharusnya mengapa harus dilakukan kembali dengan adanya BLT Plus pada Th 2008 yang dilakukan kembali bisa juga gagal. Bisa kita simpulkan bahwa, walaupun BLT Plus merupakan sebuah Program baik yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan ingin mensejahterakan masyarakatnya, terkait menghadapi dampak naiknya Minyak dunia bisa dikatakan merupakan Program gagal yang dilakukan oleh Pemerintah, karena terbukti terdapat banyak sekali kelemahannya dalam penerapan dan di lapangan sendiri kita mengetahui bahwa banyak sekali masyarakat yang tidak puas terhadap BLT Plus tersebut. Dan semoga saja tidak ada BLT yang ke Tiga kalinya. Cukup dua kali saja.

Kebijakan Pemerintah Mengenai Pengangguran

Penganggur itu berpotensi menimbulkan kerawanan berbagai kriminal dan gejolak sosial, politik dan kemiskinan. Selain itu, pengangguran juga merupakan pemborosan yang luar biasa. Setiap orang harus mengkonsumsi beras, gula, minyak, pakaian, listrik, air bersih dan sebagainya setiap hari, tapi mereka tidak mempunyai penghasilan.

Oleh karena itu, apa pun alasan dan bagaimanapun kondisi Indonesia saat ini masalah pengangguran harus dapat diatasi dengan berbagai upaya.
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sesuai dengan UUD 45 pasal 27 ayat 2. Sebagai solusi pengangguran berbagai strategi dan kebijakan dapat ditempuh, untuk itu diperlukan kebijakan yaitu :
1.Pemerintah memberikan bantuan wawasan, pengetahuan dan kemampuan jiwa kewirausahaan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berupa bimbingan teknis dan manajemen memberikan bantuan modal lunak jangka panjang, perluasan pasar. Serta pemberian fasilitas khusus agar dapat tumbuh secara mandiri dan andal bersaing di bidangnya.
Mendorong terbentuknya kelompok usaha bersama dan lingkungan usaha yang menunjang dan mendorong terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang mampu mengembangkan usaha, menguasai teknologi dan informasi pasar dan peningkatan pola kemitraan UKM dengan BUMN, BUMD, BUMS dan pihak lainnya.
2.Segera melakukan pembenahan, pembangunan dan pengembangan kawasan-kawasan, khususnya daerah yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan. Harapan akan berkembangnya potensi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baik potensi sumber daya alam, sumber daya manusia.
3.Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Seperti PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan terdata dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci.
4.Segera menyederhanakan perizinan dan peningkatan keamanan karena terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri. Hal itu perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan iklim investasi yang kondusif untuk menciptakan lapangan kerja.
5.Mengembangkan sektor pariwisata dan kebudayaan Indonesia (khususnya daerah-daerah yang belum tergali potensinya) dengan melakukan promosi-promosi keberbagai negara untuk menarik para wisatawan asing, mengundang para investor untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan kepariwisataan dan kebudayaan yang nantinya akan banyak menyerap tenaga kerja daerah setempat.
6.Melakukan program sinergi antar BUMN atau BUMS yang memiliki keterkaitan usaha atau hasil produksi akan saling mengisi kebutuhan. Dengan sinergi tersebut maka kegiatan proses produksi akan menjadi lebih efisien dan murah karena pengadaan bahan baku bisa dilakukan secara bersama-sama. Contoh, PT Krakatau Steel dapat bersinergi dengan PT. PAL Indonsia untuk memasok kebutuhan bahan baku berupa pelat baja.
7.Dengan memperlambat laju pertumbuhan penduduk (meminimalisirkan menikah pada usia dini) yang diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan sisi angkatan kerja baru atau melancarkan sistem transmigrasi dengan mengalokasikan penduduk padat ke daerah yang jarang penduduk dengan difasilitasi sektor pertanian, perkebunan atau peternakan oleh pemerintah.
8.Menyeleksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan dikirim ke luar negeri. Perlu seleksi secara ketat terhadap pengiriman TKI ke luar negeri. Sebaiknya diupayakan tenaga-tenaga terampil. Hal itu dapat dilakukan dan diprakarsai oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.
9.Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan yang berorientasi kompetensi. Karena sebagian besar para penganggur adalah para lulusan perguruan tinggi yang tidak siap menghadapi dunia kerja.
10.Segera mengembangkan potensi kelautan dan pertanian. Karena Indonesia mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim dan agraris. Potensi kelautan dan pertanian Indonesia perlu dikelola secara baik dan profesional supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Total Tayangan Halaman